12 September 2011

WAJIB MENGHADAP SUTRAH

KEWAJIBAN MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang
sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam
dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di
masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani'
dalam Kitab Masa'il, dari Imam Ahmad.
Beliau mengatakan, "Pada suatu hari saya sholat
tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal
saya melakukan sholat di dalam masjid kami,
Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata
kepada saya, 'Pasanglah sesuatu sebagai
sutrahmu!' Kemudian aku memasang orang
untuk menjadi sutrah."

Syaikh Al Albani mengatakan, "Kejadian ini
merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa
orang yang sholat di masjid besar atau masjid
kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di
depannya."
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah kamu sholat tanpa menghadap
sutrah dan janganlah engkau membiarkan
seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa
engkau cegah). Jika dia terus memaksa
lewat di depanmu, bunuhlah dia karena
dia ditemani oleh setan."
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang
jayyid (baik)).
Beliau juga bersabda:
"Bila seseorang di antara kamu sholat
menghadap sutrah, hendaklah dia
mendekati sutrahnya sehingga setan tidak
dapat memutus sholatnya."
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim.
Disahkan oleh Hakim, disetujui olah
Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu
jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana
yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu
'alaihi wasallam.
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri
shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak
antara beliau dengan pembatas di
depannya 3 hasta."
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain:
tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah,
hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi
pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain
yang semisalnya, sebagaimana telah
dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam.

No comments:

Post a Comment